Senin, 24 Oktober 2016

Tugas Etika Profesi Akuntansi 1

Berita ini hanya fiktif belaka. Jika ada kesamaan nama tokoh, tempat kejadian ataupun cerita, itu adalah kebetulan semata dan tidak ada unsur kesengajaan.


  “Trik Akuntansi Sulap Rugi jadi Laba”

        Komisaris PT Maju Mundur mengungkapkan adanya manipulasi laporan keuangan XXXX tersebut di mana seharusnya perusahaan merugi namun dilaporkan memperoleh keuntungan. "Saya tahu bahwa ada sejumlah pos yang sebetulnya harus dinyatakan sebagai beban bagi perusahaan tetapi malah dinyatakan masih sebagai aset perusahaan. Jadi ada trik akuntansi," kata salah satu Komisaris PT Maju Mundur, HM di Jakarta, Rabu. Ia menyebutkan, hingga kini dirinya tidak mau menandatangani laporan keuangan itu karena adanya ketidakbenaran dalam laporan keuangan XXXX perhubungan itu. "Saya tahu laporan yang diperiksa oleh akuntan publik itu tidak benar karena saya sedikit banyak mengerti akuntansi, yang mestinya rugi dibuat laba," kata penyandang MA

        Akibat tidak ada tanda tangan dari satu komisaris, rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Maju Mundur yang seharusnya dilaksanakan sekitar awal Juli 2006 ini juga harus dipending. "Yang jelas RUPS dari PT Maju Mundur sampai hari ini distop karena saya tidak mau tanda tangan. Harusnya awal Juli 2006, cuma ditunda karena saya sebagai komisaris tidak menyetujui laporan kantor akuntan publik," kata penyandang DB 
Ia mengatakan, dirinya meminta agar laporan itu dikoreksi, dan koreksi akan XXXX itu tidak untung tetapi rugi. "Ini praktek-praktek akuntansi sebetulnya yang mengerti orang akuntansi dan auditornya membiarkan begitu saja," kata HM yang juga Direktur dan Akuntansi Ditjen Perbendaharaan Departemen Keuangan.

        Mengenai berapa angka kerugiannya, HM mengatakan, tidak bisa memastikan, yang jelas ada sejumlah pos yang sebetulnya harus dinyatakan sebagai beban tapi masih dinyatakan sebagai aset perusahaan. Ia menyebutkan, setelah sekitar lima tahun bertugas sebagai eselon II di Depkeu, dirinya baru mendapat kesempatan untuk menjadi komisaris di XXXX. "Selama sekitar enam bulan jadi komisaris, saya merasa sedih, bukan saja karena di jaman saya ada kereta berjalan mundur, tapi juga karena pelaksanaan fungsi komisaris sangat menyedihkan, saya jadi barang aneh di sana," katanya. Kepada direksi XXXX itu, ia meminta agar segera memperbaiki laporan keuangan itu dan juga untuk kebaikan XXXX itu di masa yang akan datang. "Saya bongkar masalah ini supaya jajaran direksi memperbaikinya karena tidak hanya direksi yang punya XXXX itu tetapi juga lainnya, sementara saya mungkin cuma sebentar dan besok mungkin keluar," katanya.

        Sementara itu Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) AN  mengatakan, hingga saat ini audit BPK sama sekali belum menyentuh PT Maju Mundur karena kemampuan anggaran dan personil yang terbatas. Menurut AN, BPK dapat melakukan audit terhadap XXXX baru-baru ini saja itu pun tidak menyeluruh karena kemampuan yang terbatas. "BPK bisa melakukan audit terhadap XXXX baru-baru ini saja, dulu mana boleh BPK melakukan audit terhadap XXXX. Dulu tidak boleh masuk ke Pertamina, bank-bank pemerintah, Bank Indonesia dan lainnya," katanya.(*)


Analisis :
        Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995), Etika adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral. Menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.

        Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang berarti adat istiadat/kebiasaan yang baik. Perkembangan etika yaitu studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya.

        Dari kasus diatas menunjukkan bahwa akuntan yang bekerja di kantor PT Maju Mundur dan auditor telah melakukan pemeriksaan laporan keuangan PT Maju Mundur telah melakukan kecurangan dalam mengaudit laporan keuangan PT Maju Mundur. Dimana kedua pihak ini bekerja sama untuk menguntungkan diri sendiri,  dari hasil manipulasi laporan keuangan ini dapat berdampak menyesatkan para pihak internal maupun pihak eksternal. Hal ini menunjukkan bahwa PT Maju Mundur telah berperilaku tidak etis atau tidak sesuai dengan prinsip etika profesi akuntansi.

        Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak, Tindakan manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma, pada kasus ini PT Maju Mundur telah melanggar norma :

1. Norma Hukum 
       Norma hukum berasal dari hukum dan perundang-undangan. Tindakan manipulasi laopran keuangan PT Maju Mundur ini terjadi karena ada pihak tertentu dari pihak PT Maju Mundur yang dengan sengaja mencatat laporan keuangan yang semestinya menjadi beban perusahaan akan tetapi dicatat menjadi keuntungan perusahaan. Tindakan manipulasi laporan keuangan ini dapat mempengaruhi pihak-pihak baik internal maupun eksternal yang membutuhkan informasi perusahaan tersebut. Laporan keuangan seharusnya dicatat dengan bukti-bukti yang ada dan harus di catat sewajarnya sesuai dengan standar yang telah ditetapakan.

2. Norma Agama 
        Di dalam norma agama ini selalu mengajarkan perbuatan yang baik, sebagaimana yang ada didalam perintah-Nya, dikasus ini terlihat dimana pihak-pihak yang bersangkutan telah berbohong atau memanipulasi laporan keuangan yang ada, yang bisa merugikan berbagai pihak yang memakai laporan keuangan tersebut.

3. Norma Moral 
        Dimana norma moral ini berasal dari suara batin, dalam kasus manipulasi laporan keuangan PT Maju Mundur ini ada pihak-pihak tertentu yang tidak mendengarkan atau mengikuti hati nuraninya, dimana hati nurani setiap orang mengajarkan kebaikan dan kejujuran.


Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika:
1. Kebutuhan Individu 
       Dalam kasus ini seseorang melanggar etika mungkin ingin memenuhi kebutuhan individu sehari- hari, yang membuat seseorang rela melakukan manipulasi data laporan keuangan PT Maju Mundur untuk menguntungkan diri sendiri.

2. Tidak ada pedoman 
        Tidak ada pedoman hidup di dalam diri seseorang, sehingga membuat jati diri seseorang gampang terpengaruh terhadap hal-hal yang dapat merusak tanggung jawab dan kepercayaan yang telah di berikan oleh perusahaan.

3. Perilaku dan Kebiasaan Individu Yang Terakumulasi dan Tak Dikoreksi 
        Terjadinya kasus manipulasi laporan keuangan ini, sudah menjadi kebiasaan pribadi dalam melakukan hal-hal yang tidak benar atau ada kemungkinan ini disebabkan oleh orang-orang sekitar yang terus membiarkan atau tidak peduli dan tidak teliti, sehingga membuat pihak yang bersangkutan berulang kali melakukan manipulasi laporan keuangan.

Sanksi pelanggaran Etika yaitu ada 2:
1. Sanksi Sosial 
        Dimana dalam kasus manipulasi laporan keuangan yang di lakukan oleh pihak akuntan dan auditor dapat merusaknya citra perusahaan dimata publik maupun masyarakat, kepercayaan publik terhadap perusahaan tersebut akan hilang atau pihak luar tertentu yang menjalin kerjasama dengan PT Maju Mundur.

2. Sanksi Hukum
        Dimana dalam kasus manipulasi laporan keuangan ini pihak-pihak yang bersaangkutan dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana yang telah tercantum di dalam UU, dan bisa saja izin praktek akan dicabut atupun diberhentikan.


Jenis-jenis Etika

Etika Umum 
       Etika umum berisi prinsip serta moral dasar yang menjadi pegangan manusia dalam bertindak. 
        Dalam kasus ini pihak akuntan dan auditor yang bekerja di dalam perusahaan PT Maju Mundur sudah tidak berpegangan pada prinsip dan moral yang ada, karena mereka sudah berbohong dalam menyampaikan data laporan keuangan yang merugikan berbagai pihak hanya untuk kepentingan diri sendiri.


Etika Khusus 
       Etika khusus atau etika terapan yang berlaku khusus. Salah satu dari etika khusus yaitu etika sosial yang didalamnya terdapat etika profesi. 
        Dalam kasus ini pihak akuntan dan auditor yang bekerja di perusahaan PT Maju Mundur telah melanggar etika profesinya, dimana pihak akuntan telah menyalahgunakan kemampuannya untuk melakukan trik akuntansi yang merugikan perusahaan dan auditor tidak bekerja secara profesional karena hasil manipulasinya tetap diserahkan kepada dewan komisaris.

Teori Etika

Teleology 
        Suatu tindakan dianggap secara moral benar atau bisa diterima jika itu menghasilkan keinginan dari sebagian orang, yaitu kesenangan, pengetahuan karier, suatu kepentingan atau kegunaan diri.
        Dalam kasus ini memanipulasi data laporan keuangan yang dilakukan oleh pihak akuntan dan auditor adalah hanya untuk tujuan semata. Diantaranya hanya untuk menguntungkan diri sendiri dan untuk mendapatkan banyak investor karena kondisi keuangan perusahaan yang terlihat sehat dan kinerjanya baik, akan tetapi tindakan ini tidaklah benar karena telah mengungkap kebohongan di mata publik.

        Kasus ini juga melanggar beberapa Sistem Filsafat Moral diantaranya:
1. Hedonisme
        Adalah doktrin etika yang mengajarkan bahwa hal terbaik bagi manusia adalah mengusahaan “kesenangan” ( Hedone ). 
     Untuk mendapatkan kesenangan PT Maju Mundur melakukan pelanggaran dalam menyajikan data laporan keuangannya yang seharusnya dicatat sebagai beban, akan tetapi di catat sebagai keuntungan perusahaan. Faktor yang mempengaruhi pihak yang bersangkutan dalam melakukan kecurangan ini adalah tata kelola perusahaan kurang baik sehingga memudahkan penggelapan dana, meningkatkan kondisi laporan keuangan agar dilihat oleh para investor bahwa kinerja perusahaannya baik dan menunjukkan bahwa perusahaan tersebut mengalami keuntungan. Dengan kata lain pelanggaran ini membuktikan bahwa perusahaan tersebut hanya mendapatkan kesenangan tersendiri.

2. Eudemonisme 
       Aristoteles (384-322):  bahwa dalam setiap kegiatannya manusia mengejar sesuatu tujuan akhir yang disebut kebahagiaan. 
      Kebahagiaan yang dimaksud bagi perusahaan adalah suatu keuntungan atau laba perusahaan, artinya dalam kasus laporan keuangan ini dapat dilihat oleh pihak luar bahwa semuanya berjalan dengan baik dengan mengalami keuntungan agar para investor dapat menilai bahwa kinerja perusahaan itu baik dan investor dapat tertarik menanamkan modalnya di perusahaan tersebut. Akan tetapi kebahagiaan ini dicapai dengan memanipulasi laporan keuangan dengan tidak wajar.

3. Utilitarianism 
    Adalah menurut kodratnya manusia menghindari ketidaksenangan dan mencari kesenangan. Kebahagiaan tercapai jika manusia memiliki kesenagan dan bebas dari kesusahan. 
       Dalam kasus ini pihak-pihak tertentu dalam PT Maju Mundur jelas ingin menghindar dari ketidaksenangannya yaitu tidak ingin dinilai laporan keuangan yang telah dipublikasikan telihat jelek di mata para pihak pemakai informasi akuntansi salah satunya investor. Maka dari itu perusahaan melakukan pelanggaran dalam penyajian data laporan keuangan supaya terlihat bahwa perusahaan itu sehat dan kinerjanya baik.


Referensi :
Susanti, Beny. 2008. Modul Kuliah Etika Profesi Akuntansi. Universitas Gunadarma.
http://www.abcd.com/berita/38743/komisaris-bongkar-dugaan-manipulasi-laporan-keuangan-pt-maju-mndur